Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara ( 3 Agustus 2022)

Mata Pelajaran    : PPKn 

Guru                     : Umigiarini Pangestu 

Jadwal                  : 

Selasa, 3 Agustus 2022

Rabu, 4 Agustus 2022 

Kelas                   : 8A 8B 8C 

Materi : Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

KD 3.1 Menelaah Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa 

Tujuan pembelajaran 

- Menjelaskan arti kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia 

- Memerankan sikap tenggang rasa, peduli, tanggung jawab, dan bekerjasama sebagai wujud meneladani tokoh-tokoh Pendiri Negara


Assalamualaikum selamat pagi soleh & soleha. 
Bagaimna kabarnya hari ini semoga selalu diberikan keberkahan . Mari kita mulai minggu ini dengan mengucap sykur kepada Allah agar senantiasa nikmat yg telah diberikan bisa menjadi karunia. Rasa syukur kita kepada Allah bisa kita tunjukan dalam bentuk taat beribadah & tetap semngat dalam menuntut ilmu. Semoga apa yg kita lakukan bisa menjadi ladang Pahala untuk kita semua. aamiin 

Pada pertemuan pertama kita pada minggu ini, ibu akan menjelaskan tentang Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Lahirnya dasar negara Indonesia, Pancasila melalui proses perumusan yang cukup panjang dan banyak tokoh yang terlibat di dalamnya.  Perumusan Pancasila diawali dengan terbentuknya Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang bernama Dokuritsu Junbi Cosakai. 

BPUPKI dibentuk pada 1 Maret 1945 dan merupakan tindak lanjut atas janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Ketua BPUPKI adalah dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat dan dua wakil ketua R.P. Soeroso dan Ichibangase Yosio dari Jepang.

BPUPKI telah menyelenggarakan dua kali sidang resmi dan satu sidang tidak resmi.  Sidang pertama diadakan pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 yang dipimpin oleh Ketua BPUPKI untuk membahas dasar negara, wilayah negara, kewarganegaraan, dan rancangan undang-undang dasar.  Sidang kedua dilaksanakan pada 10-17 Juli 1945 membahas bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, undang-undang dasar, ekonomi, keuangan, pembelaan, pendidikan, dan pengajaran.


Petunjuk Pembelajaran: 
  1. Guru akan membuka pembelajaran di kelas 
  2. Siswa wajib absen  saat jam pelajaran berlangsung dan mengikuiti pembelajaran dengan aktif 

Penilaian : 
- Absensi 
- Keaktifan dalam bertanya & menjawab pertanyaan yg diberikan guru Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa

Terimakasih, tetap semangat belajar nak dan tetap jaga kesehatan yaaa......

Wassalamualaikum wr. wb..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keragaman Agama dan Keragaman ras dan antargolongan (6 Februari 2025)

Keragaman Antargolongan (Kelas VII) 13 Februari 2025

Evaluasi Remedial dan Pengayaan