PAI.VIII.30.4.2026. Utang piutang dan riba
- Nama Guru : Ms. Umigiarini Pangestu, M.Pd - Mapel Diampu : Pendidikan Agama Islam - Hari/Tanggal : Kamis, 30 April 2026 - Kelas : VIII (Delapan) - Materi : konsep utang piutang dan bahaya riba *Tujuan Pembelajaran*: Peserta didik dapat menjelaskan pengertian utang-piutang, adabnya, pengertian riba, jenis, hukum, dan cara menghindarinya. *Materi* (Inti Pembahasan): Berikut adalah ringkasan materi singkat untuk kelas 8 "Konsep utang piutang dan bahaya riba" 1. Utang piutang adalah transaksi tolong-menolong (qardh) yang wajib dikembalikan sejumlah pokoknya, hukum asalnya mubah/sunah, namun wajib dicatat. Riba adalah tambahan yang disyaratkan dalam pinjaman, hukumnya haram, dan merugikan serta menimbulkan ketidakadilan sosial. Islam menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. A. Konsep Utang Piutang Pengertian: Menyerahkan harta kepada seseorang dengan perjanjian bahwa ia akan mengembalikan penggantinya yang sejenis di kemudian hari. Hu...