(KELAS VIII) Implementasi Nilai dan Semangat Sumpah Pemuda dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

MATA PELAJARAN                  : PPKn

KELAS                                      : VIII (DELAPAN) A-B-C

GURU PENGAMPU                 : UMIGIARINI PANGESTU, M.Pd 

WAKTU PEMBELAJARAN      : 1-6 Maret 2023

Kompetensi Dasar     :

3.5 Memperoyeksikan nilai dan semangat Sumpah Pemuda pada tahun 1928 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika  

Materi         : 

Implementasi Nilai dan Semangat Sumpah Pemuda dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Tujuan         :

  1. Memproyeksikan semangat dan komitmen sumpah pemuda bagi bangsa dan Negara Indonesia
  2. Menyusun hasil telaah tentang makna Sumpah Pemuda dan menyajikan dengan semangat saling menghargai dan menghormati 

Materi Pembelajaran: 

Sumpah Pemuda merupakan suatu pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia yang dilakukan oleh para pemuda-pemudi Indonesia dengan menyatakan janji satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Janji dalam Sumpah Pemuda tersebut membangkitkan semangat rakyat Indonesia, terurama para anak muda untuk menegaskan kemerdekaan Republik Indonesia. Sumpah Pemuda memiliki cerita sejarah dan tujuan yang sakral bagi Bangsa Indonesia. 

Sumpah Pemuda merupakan sebuah tekad dan semangat para pemuda-pemudi Indonesia dalam menegakkan kemerdekaan Bangsa Indonesia dari penjajahan negara asing. Sejarah tersebut yang membuat Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober. Hari spesial dan bersejarah di mana para pemuda dan pemudi menggelorakan semangat untuk meraih kemerdekaan pada 1928.

Ir. Soekarno mengatakan "Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan ku guncang dunia". Maksudnya bukan sepuluh pemuda melainkan gambaran beetapa dasyatnya apa yang bisa dilakukan pemuda. Pemuda adalah mereka yang memiliki keeinginn kuat, semangat, cita-cita yang digantung di bintang, memiliki semangat yang terus berkobar.

Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang No.4 Tahun 2009, tentang kepemudaan mendifinisikan pemuda adalah warganegara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 tahun sampai 30 tahun. Pasal 1 ayat 2 menegaskan Kepemudaan berbagai hal berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak karakter, kapasitas, aktualitas diri dan cita-cita pemuda

Di sisi lain, dalam isi Sumpah Pemuda terdapat kandungan makna yang dalam bagi Bangsa Indonesia. Itulah mengapa perlunya setiap warga Indonesia mengetahui makna Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda juga mengandung nilai-nilai yang perlu diketahui. Terjadinya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 menunjukan bahwa Pemuda Indonesia memiliki hal-hal yang sangat luar biasa. Apakah hal-hal itu ? dan Apa saja nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda?


Terjadinya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 menunjukan bahwa Pemuda Indonesia memiliki hal-hal yang sangat luar biasa. Hal-hal itu adalah sebagai berikut : 
  1. Potensi 
  2. Tanggung Jawab 
  3. Hak 
  4. Karakter
  5. Akualitas Diri 
  6. Cita-cita
Simbol-simbol negara menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan adalah sebagai berikut:
  1. Bendera
Bendera negara terutama di instansi pemerintah wajib dikibarkan tiap hari. Sekolah sebagai instansi pemerintah tentunya wajib mengibarkan bendera merah putih setiap hari.

Bendera negara dapat dikibarkan dan/atau dipasang pada: 
  1. Kendaraan atau mobil dinas 
  2. Pertemuan resmi pemerintah dan/atau organisasi 
  3. Perayaan agama atau adat
  4. Pertandingan olahraga; dan/atau 
  5. Perayaan atau peristiwa lain. 
Setiap orang dilarang: 
  1. merusak, menyobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain  dengan  maksud  menodai,  menghina,  atau  merendahkan  kehormatan bendera negara 
  2. Memakai bendera negara untuk reklame atau iklan komersial 
  3. Mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam
  4. Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apa pun pada bendera negara 
  5. Memakai bendera negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera negara.

2. Bahasa
Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa. 

Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.

3. Lambang Negara


Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang mewujudkan lambang tenaga pembangunan. Garuda memiliki sayap yang masing-masing berbulu 17, ekor berbulu 8, pangkal ekor berbulu 19, dan leher berbulu 45. 

Terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Pancasila sebagai berikut:
  1. Sila pertama dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima. 
  2. Sila kedua dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai. 
  3. Sila ketiga dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai. 
  4. Sila keempat dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai. 
  5. Sila kelima dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan atas perisai.
4. Lagu Kebangsaan 


Lagu Kebangsaan adalah lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman. Lagu Kebangsaan wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan: 
  1. Menghormati presiden dan/atau wakil presiden serta bendera negara pada waktu pengibaran atau penurunan Bendera Negara yang diadakan dalam upacara. 
  2. Acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, Olah raga internasional dan seni internasional yang diselenggarakan di Indonesia, dan lain sebagainya.

Vidio Pembelajaran:

Untuk lebih jelasnya, mari anak-anak sholeh dan sholeha menyimak vidio ibu berikut: 

TUGAS : 
Jawablah Pertanyaan dibawah ini!
  1. Bagaimana perasaanmu, ketika sejarah mencatat begitu banyak peran pemuda dalam memerdekakan dan membangun bangsa?
  2. Jika kalian berada pada zaman yang sama saat sumpah pemuda Tahun 1908, hal-hal apa saja yang akan dilakukan untuk menunjukkan jiwa kemudaan?
  3. Untuk saat ini, berikan contoh Nilai Semangat Sumpah Pemuda kalian pada Masa Sekarang!

Untuk Evaluasi hari ini :

  1. Silahkan kalian pahami materi dan vidio di atas.
  2. Kerjakan pertanyaan diakhir vidio. 

Terimakasih, tetap semangat nak dan tetap jaga kesehatan yaaa......

Wassalamualaikum wr. wb..

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keragaman Agama dan Keragaman ras dan antargolongan (6 Februari 2025)

Keragaman Antargolongan (Kelas VII) 13 Februari 2025

Evaluasi Remedial dan Pengayaan