Persatuan dan Kesatuan Indonesia ( Kelas VII)

Mata Pelajaran    : Pendidikan Pancasila 

Guru                     : Umigiarini Pangestu 

Jadwal                 : senin, 11 November 2024  (Kelas 7)

Kelas                   : 7

Jam Pelajaran     : 12.45-13.20

Materi : Kesatuan Indonesia dan Karakteristik Daeraha

Capaian Pembelajaran:

  • Peserta didik memahami bentuk pemerintah yang berlaku dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.  

Tujuan pembelajaran :

Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran menggunakan model pembelajaran Problem Based Learning, dengan metode literasi, eksperimen, praktikum, dan presentasi dengan menumbuhkan sikap menyadari kebesaran Tuhan, sikap gotong royong, jujur, dan berani mengemukakan pendapat, peserta didik dapat :

  • Peserta didik mampu menjelaskan pembentukan Indonesia sebagai negara kesatuan.
  • Peserta didik mampu memahami dan menghargai wilayah negara Republik Indonesia dan karakteristik daerahnya

Assalamualaikum selamat pagi anak soleh & soleha. 

Bagaimana kabarnya hari ini? Semoga selalu diberikan kesehatan. Mari kita pembelajaran kita hari ini dengan mengucap syukur kepada Allah agar senantiasa nikmat yg telah diberikan bisa menjadi karunia. Rasa syukur kita kepada Allah bisa kita tunjukan dalam bentuk taat beribadah & tetap semangat dalam menuntut ilmu. Semoga apa yg kita lakukan bisa menjadi ladang Pahala untuk kita semua. aamiin 

Pada pertemuan kita hari ini, ibu akan menjelaskan tentang Kesatuan Indonesia dan Karakteristik Daerah.

1. Wilayah Negara Indonesia

Wilayah negara Indonesia merupakan kawasan kepulauan di sekitar garis khatulistiwa yang berada di Benua Asia dan Australia. Senada dengan Yamin, Ir. Soekarno dengan mengutip Kitab Negarakertagama, wilayah Indonesia mencakup daerah-daerah dari Sumatera hingga Papua.

Batas wilayah Indonesia yaitu:

  • Selatan: Laut Indonesia, Laut Arafuru, negara Australia.
  • Timur: negara Papua Nugini.
  • Utara: Filipina, Malaysia, Singapura
  • Barat: India
Secara geografis, Indonesia terletak di antara dua benua dan dua samudera yaitu Benua Asia dan benua Australia, serta SamuderaHindia dan Samudera Pasifik.
Sementara secara astronomis, Indonesia berada di 6° Lintang Utara (LU) - 11° Lintang Selatan (LS) dan 95° Bujur Timur (BT) - 141° BT.

2. Indonesia sebagai Negara Kesatuan

Ciri negara kesatuan diantaranya yaitu:
  • Satu pemerintahan pusat memegang seluruh kekuasaan. (Ibukota berada di IKN)
  • Satu undang-undang Dasar yang berlaku untuk seluruh wilayah negara. (UUD 1945)
  • Satu Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk seluruh rakyat. (di bawah naungan Presiden)
  • Satu Badan Perwakilan yang mewakili seluruh rakyat. (MPR, DPR, DPD).

3. Karakteristik daerah dalam NKRI

Ciri khas daerah dapat dinagi berdasarkan posisi geografis, karakter lingkungan fisik, karakter pemukiman, dan posisinya terhadap wilayah negara-negara lain.
Pulau besar di Indonesia meliputi Papua, Sulawesi, Kalimantan, Jawa, dan Sumatera. Sementara daerah kecil disebut daerah kepulauan.
Terdapat tujuh daerah yang menjadi provinsi kepulauan, yaitu Bali, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggaraa Barat, Bangka Belitung, dan Riau Kepulauan.
Untuk dapat memahami lebih jelas, anak-anak dapat mempelajari materi dibawah ini:

Petunjuk Pembelajaran:

  1. Guru akan membuka pembelajaran di kelas 
  2. Siswa wajib absen  saat jam pelajaran berlangsung dan mengikuiti pembelajaran dengan aktif 
  3. Guru memberikan tugas dengan membagi beberapa kelompok
  4. Siswa secara aktif mengerjakan tugas yang telah diberikan secara berkelompok

Tugas: 

anak-anak dapat mengerjakan soal dibawah ini secara mandiri. 





aspek penilaian pembelajaran hari ini : 

  1. Absensi 
  2. Kefokusan dalam menjawab pertanyaan
  3. Jawaban siswa

Terimakasih, untuk antusias dalam pembelajaran hari ini. Tetap semangat belajar yaa nak dan tetap jaga kesehatan yaaa......

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keragaman Agama dan Keragaman ras dan antargolongan (6 Februari 2025)

Keragaman Antargolongan (Kelas VII) 13 Februari 2025

Evaluasi Remedial dan Pengayaan