PP.VIII.23.8.2026 pengertian konstitusi (tertulis dan tidak tertulis) dan proses perumusan UUD NRI Tahun 1945 dalam sidang BPUPK
KONSTITUSI DAN PROSES PERUMUSAN UUD NRI TAHUN 1945
Memahami aturan dasar negara melalui proses sejarah dan kehidupan sehari-hari
1. IDENTITAS
A. Nama Guru : Umigiarini Pangestu, M.Pd
B. Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila
C. Hari/Tanggal : Senin, 23 Agustus 2026
D. Fase/Kelas : D / VIII B dan VIII A
E. Materi : Pengertian Konstitusi (Tertulis dan Tidak Tertulis) serta Proses Perumusan UUD NRI Tahun 1945 dalam Sidang BPUPK
2. CAPAIAN PEMBELAJARAN
Peserta didik mampu memahami makna konstitusi sebagai aturan dasar dalam kehidupan bernegara, membedakan konstitusi tertulis dan tidak tertulis, serta menjelaskan secara runtut proses perumusan UUD NRI Tahun 1945 dalam sidang BPUPK. Peserta didik juga mampu menunjukkan pentingnya aturan dasar dalam menciptakan kehidupan masyarakat dan negara yang tertib, adil, dan bertanggung jawab.
3. TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mengikuti pembelajaran, peserta didik diharapkan mampu:
- Menjelaskan pengertian konstitusi dengan menggunakan bahasa sendiri.
- Membedakan konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis serta memberikan contoh dalam kehidupan bernegara.
- Menjelaskan tahapan penting proses perumusan UUD NRI Tahun 1945 dalam sidang BPUPK.
- Menghubungkan pentingnya konstitusi dengan kehidupan sehari-hari, khususnya dalam membangun keteraturan, keadilan, dan tanggung jawab.
- Menganalisis permasalahan sederhana yang berkaitan dengan aturan dan memberikan alasan atau solusi yang logis.
🌱 Tiga Prinsip Deep Learning
🧘 Mindful (Berkesadaran)
Peserta didik menyadari bahwa kehidupan bersama membutuhkan aturan dasar yang menjadi
pedoman. Peserta didik mempelajari pengertian konstitusi, jenis konstitusi tertulis dan
tidak tertulis, serta proses perumusan UUD NRI Tahun 1945 dalam sidang BPUPK dengan
penuh perhatian dan kesadaran.
💡 Meaningful (Bermakna)
Peserta didik mengaitkan konstitusi dengan pengalaman nyata, seperti aturan di rumah,
tata tertib sekolah, kesepakatan dalam kelompok, dan aturan dalam kehidupan masyarakat.
Dengan demikian, peserta didik memahami bahwa aturan diperlukan agar kehidupan bersama
berjalan tertib dan adil.
😊 Joyful (Menyenangkan)
Pembelajaran dilakukan melalui diskusi, pertanyaan pemantik, pengamatan video,
permainan mencocokkan konsep, kerja kelompok, dan studi kasus sederhana sehingga
peserta didik dapat belajar secara aktif, kolaboratif, dan menyenangkan.
4. ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN
-
Mengamati kehidupan sehari-hari.
Guru mengajak peserta didik memikirkan pertanyaan: “Apa yang terjadi jika di sekolah tidak ada aturan?” Peserta didik menyampaikan pengalaman dan pendapatnya. -
Memahami konsep konstitusi.
Peserta didik memahami bahwa konstitusi merupakan hukum dasar yang menjadi landasan penyelenggaraan negara dan kehidupan bernegara. -
Membedakan jenis konstitusi.
Peserta didik memahami konstitusi tertulis dan tidak tertulis beserta contoh-contohnya. UUD NRI Tahun 1945 merupakan contoh konstitusi tertulis, sedangkan konvensi ketatanegaraan merupakan salah satu bentuk aturan atau kebiasaan ketatanegaraan yang tidak tertulis. -
Mempelajari proses sejarah.
Peserta didik mempelajari proses perumusan UUD NRI Tahun 1945 melalui sidang BPUPK, termasuk gagasan dasar negara, pembentukan Panitia Sembilan, perumusan Piagam Jakarta, serta pembahasan rancangan Undang-Undang Dasar. -
Menganalisis hubungan aturan dengan kehidupan.
Peserta didik menghubungkan pentingnya konstitusi dengan aturan yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari. -
Merefleksikan pembelajaran.
Peserta didik menyimpulkan bahwa aturan dasar diperlukan agar kehidupan bernegara berlangsung secara tertib, terarah, dan dapat menjamin hak serta menjalankan kewajiban warga negara.
📖 Ayat Al-Qur'an yang Berkaitan
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.”
QS. An-Nisa: 59
Keterkaitan dengan pembelajaran: Ayat ini dapat menjadi penguatan nilai bahwa kehidupan bersama membutuhkan kepatuhan terhadap aturan dan kepemimpinan yang baik. Dalam konteks Pendidikan Pancasila, peserta didik belajar menghargai hukum dan aturan yang berlaku serta menjalankan tanggung jawab sebagai warga negara.
5. MATERI PEMBELAJARAN
A. Apa Itu Konstitusi?
Pernahkah kalian membayangkan sebuah sekolah yang tidak mempunyai tata tertib? Setiap siswa bebas datang kapan saja, berbicara ketika guru menjelaskan, atau melakukan apa pun yang diinginkan. Keadaan tersebut tentu dapat menimbulkan kekacauan.
Negara juga membutuhkan aturan dasar agar penyelenggaraan negara mempunyai arah yang jelas. Aturan dasar inilah yang disebut konstitusi.
Secara sederhana, konstitusi dapat dipahami sebagai seperangkat aturan dasar yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Konstitusi mengatur hal-hal penting mengenai negara, lembaga negara, hubungan antarlembaga negara, serta hubungan negara dengan warga negara.
B. Konstitusi Tertulis
Konstitusi tertulis adalah aturan dasar negara yang dituangkan dalam bentuk dokumen tertulis. Indonesia memiliki konstitusi tertulis berupa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945).
UUD NRI Tahun 1945 menjadi salah satu landasan utama dalam penyelenggaraan negara Indonesia. Di dalamnya terdapat ketentuan-ketentuan mendasar mengenai kehidupan bernegara.
C. Konstitusi Tidak Tertulis
Konstitusi tidak tertulis adalah aturan dasar atau kebiasaan dalam penyelenggaraan ketatanegaraan yang tidak dituangkan seluruhnya dalam satu dokumen konstitusi. Dalam praktik ketatanegaraan, aturan semacam ini dapat berkembang melalui kebiasaan dan konvensi ketatanegaraan.
Jadi, konstitusi tidak tertulis bukan berarti negara tidak memiliki aturan. Justru, aturan tersebut hidup dalam praktik ketatanegaraan dan dilakukan secara berulang selama tidak bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Konstitusi tertulis dapat ditemukan dalam dokumen resmi, sedangkan konstitusi tidak tertulis berkembang melalui praktik atau kebiasaan ketatanegaraan.
D. Mengapa Indonesia Membutuhkan Konstitusi?
- Menjadi landasan penyelenggaraan negara.
- Memberikan arah dalam menjalankan kehidupan bernegara.
- Mengatur hubungan antara lembaga negara dan warga negara.
- Menjadi dasar dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
- Mendorong terciptanya kehidupan bernegara yang tertib dan adil.
E. Proses Perumusan UUD NRI Tahun 1945
Perumusan UUD NRI Tahun 1945 tidak terjadi secara tiba-tiba. Para tokoh bangsa melalui proses pembahasan dan perumusan yang panjang. Salah satu lembaga penting dalam proses tersebut adalah BPUPK.
🇮🇩 Tahap 1 — Sidang Pertama BPUPK
Sidang pertama BPUPK berlangsung pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Dalam sidang ini para tokoh bangsa membahas dasar negara Indonesia.
Beberapa tokoh menyampaikan gagasan mengenai dasar negara, antara lain Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.
🇮🇩 Tahap 2 — Panitia Sembilan
Setelah sidang pertama, muncul kebutuhan untuk merumuskan gagasan dasar negara secara lebih terarah. Panitia Sembilan kemudian menyusun rumusan yang dikenal sebagai Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.
Peristiwa ini menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan perumusan dasar negara dan pembukaan Undang-Undang Dasar.
🇮🇩 Tahap 3 — Sidang Kedua BPUPK
Sidang kedua BPUPK berlangsung pada 10 sampai 17 Juli 1945. Pembahasan diarahkan pada rancangan Undang-Undang Dasar, termasuk pembukaan, batang tubuh, wilayah negara, kewarganegaraan, serta hal-hal penting lainnya.
🇮🇩 Tahap 4 — Pengesahan UUD NRI Tahun 1945
Setelah BPUPK menyelesaikan tugasnya, proses persiapan kemerdekaan dilanjutkan oleh PPKI. Pada 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD NRI Tahun 1945.
Dengan demikian, penting dipahami bahwa BPUPK berperan besar dalam proses pembahasan dan perumusan rancangan Undang-Undang Dasar, sedangkan pengesahan UUD NRI Tahun 1945 dilakukan oleh PPKI.
F. Hubungan Konstitusi dengan Kehidupan Sehari-hari
Konstitusi mungkin terlihat seperti sesuatu yang jauh dari kehidupan siswa. Padahal, nilai yang terkandung dalam kehidupan berkonstitusi dapat kita praktikkan setiap hari.
- Mematuhi tata tertib sekolah.
- Menghargai hak teman untuk belajar dengan nyaman.
- Melaksanakan kewajiban sebagai peserta didik.
- Menyelesaikan masalah melalui musyawarah.
- Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Menghargai perbedaan pendapat.
- Bertanggung jawab terhadap aturan yang telah disepakati.
🌿 Mengingat Tiga Kebesaran Allah
1. Al-Khaliq (الخالق) — Maha Menciptakan
Allah adalah Al-Khaliq, Sang Maha Pencipta. Allah menciptakan manusia dengan berbagai
perbedaan agar manusia saling mengenal, bekerja sama, dan menjaga kehidupan.
2. Al-Hafiz (الحفيظ) — Maha Memelihara
Allah adalah Al-Hafiz, Maha Memelihara. Sebagai manusia, kita juga diajarkan untuk
menjaga ketertiban, keamanan, persatuan, dan lingkungan kehidupan bersama.
3. Ar-Razzaq (الرزاق) — Maha Pemberi Rezeki
Allah adalah Ar-Razzaq, Maha Pemberi Rezeki. Kesadaran ini mengajarkan kita untuk
bersyukur, tidak sombong, serta menggunakan rezeki dan kesempatan yang diberikan Allah
untuk melakukan kebaikan dan memberikan manfaat bagi orang lain.
🎥 Video Pembelajaran
Simak video pembelajaran berikut dengan cermat. Setelah menonton, tuliskan satu informasi penting yang kalian peroleh dan hubungkan dengan materi konstitusi.
🧰 Media Pembelajaran dan Alat Peraga
- Video pembelajaran.
- Slide/presentasi materi konstitusi.
- Gambar atau infografis proses perumusan UUD NRI Tahun 1945.
- Kartu konsep konstitusi tertulis dan tidak tertulis.
- Kartu/timeline tokoh dan peristiwa BPUPK.
- Papan tulis dan spidol.
- LKPD atau lembar refleksi peserta didik.
6. ASESMEN FORMATIF / POSTES
Soal 1 — Berpikir Kritis
Di kelas VIII B, terdapat kesepakatan bahwa setiap siswa harus menjaga kebersihan kelas. Namun, beberapa siswa beranggapan bahwa aturan tersebut tidak penting karena tidak tercantum dalam UUD NRI Tahun 1945.
Pertanyaan: Apakah pendapat tersebut benar? Jelaskan alasanmu dengan membedakan antara aturan dasar negara, aturan sekolah, dan kebiasaan atau kesepakatan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutmu, apa yang akan terjadi jika semua orang hanya menaati aturan yang tertulis dalam UUD?
Soal 2 — Berpikir Kritis
Bayangkan kamu menjadi ketua kelompok dalam sebuah tugas kelas. Dua anggota kelompok memiliki pendapat berbeda mengenai cara menyelesaikan tugas. Salah satu anggota mengatakan, “Saya ketua, jadi keputusan saya harus selalu diikuti.”
Pertanyaan: Jika kamu berada dalam situasi tersebut, apa yang akan kamu lakukan? Jelaskan bagaimana prinsip musyawarah, menghargai pendapat, dan menaati aturan dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut. Hubungkan jawabanmu dengan pentingnya konstitusi dalam kehidupan bernegara.
- Ketepatan memahami konsep konstitusi.
- Kemampuan memberikan alasan yang logis.
- Kemampuan menghubungkan materi dengan kehidupan nyata.
- Kemampuan menawarkan solusi terhadap permasalahan.
- Kemampuan menyampaikan pendapat dengan bahasa sendiri.
7. KESIMPULAN MATERI
Konstitusi merupakan aturan dasar yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Konstitusi dapat berbentuk tertulis maupun tidak tertulis. Indonesia memiliki konstitusi tertulis, yaitu UUD NRI Tahun 1945, serta mengenal praktik dan kebiasaan ketatanegaraan yang berkembang dalam penyelenggaraan negara.
Perumusan UUD NRI Tahun 1945 merupakan proses sejarah yang melibatkan pemikiran dan perjuangan para tokoh bangsa. BPUPK memiliki peran penting dalam membahas dasar negara dan rancangan Undang-Undang Dasar melalui sidang pertama dan sidang kedua. Setelah proses perumusan tersebut, UUD NRI Tahun 1945 kemudian disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.
Konstitusi tidak hanya perlu dipahami sebagai dokumen negara. Nilai kehidupan berkonstitusi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap disiplin, menghargai aturan, bermusyawarah, menghormati hak orang lain, dan bertanggung jawab terhadap kewajiban.
8. KESIMPULAN HASIL PEMBELAJARAN
Berdasarkan hasil pengamatan selama proses pembelajaran, peserta didik mengikuti kegiatan dengan antusias melalui kegiatan apersepsi, diskusi, pengamatan video, tanya jawab, dan penyelesaian soal berbasis kehidupan sehari-hari.
Sebagian besar peserta didik mampu menjelaskan pengertian konstitusi, membedakan konstitusi tertulis dan tidak tertulis, serta menyebutkan tahapan penting dalam proses perumusan UUD NRI Tahun 1945. Peserta didik juga mulai mampu menghubungkan materi konstitusi dengan aturan yang mereka temui di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Sebagian peserta didik masih memerlukan penguatan dalam membedakan konstitusi dengan peraturan biasa serta memahami perbedaan antara proses perumusan UUD NRI Tahun 1945 oleh BPUPK dan proses pengesahannya oleh PPKI. Tindak lanjut dilakukan melalui penjelasan ulang, contoh konkret, diskusi kelompok kecil, dan latihan soal kontekstual.
Pembelajaran akan terus diarahkan agar peserta didik tidak hanya menghafal sejarah perumusan UUD NRI Tahun 1945, tetapi mampu memahami alasan pentingnya konstitusi dan menerapkan nilai tertib aturan, tanggung jawab, musyawarah, serta menghargai orang lain dalam kehidupan sehari-hari.
Belajar Konstitusi, Memahami Indonesia, Mengamalkan Nilai Pancasila
Pendidikan Pancasila • Fase D • Kelas VIII
Guru: Umigiarini Pangestu, M.Pd

Komentar
Posting Komentar