PP.VIII.26.8.2026 Pengertian konstitusi (tertulis dan tidak tertulis) dan proses perumusan UUD NRI Tahun 1945 dalam sidang BPUPK
KONSTITUSI DAN PROSES PERUMUSAN UUD NRI TAHUN 1945
Memahami aturan dasar negara melalui sejarah dan kehidupan sehari-hari
1. IDENTITAS
A. Nama Guru: Umigiarini Pangestu, M.Pd
B. Mata Pelajaran: Pendidikan Pancasila
C. Hari/Tanggal: Rabu, 26 Agustus 2026
D. Fase/Kelas: Fase D / VIII
E. Materi: Pengertian Konstitusi (Tertulis dan Tidak Tertulis) serta Proses Perumusan UUD NRI Tahun 1945 dalam Sidang BPUPK
2. CAPAIAN PEMBELAJARAN
Peserta didik mampu memahami konsep konstitusi sebagai hukum dasar dalam kehidupan bernegara, membedakan konstitusi tertulis dan tidak tertulis, serta menjelaskan proses perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam sidang BPUPK. Peserta didik juga mampu menghubungkan pentingnya konstitusi dengan pelaksanaan hak dan kewajiban secara bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
3. TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mengikuti pembelajaran, peserta didik diharapkan mampu:
- Menjelaskan pengertian konstitusi dengan menggunakan bahasa sendiri.
- Membedakan konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis serta memberikan contoh.
- Menjelaskan secara runtut proses perumusan UUD NRI Tahun 1945 dalam sidang BPUPK.
- Menunjukkan hubungan antara konstitusi, hak, dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari.
- Menunjukkan sikap kritis, bertanggung jawab, menghargai aturan, dan menghormati pendapat orang lain.
🌱 Prinsip Deep Learning
🧠 Mindful (Berkesadaran)
Peserta didik secara sadar memahami bahwa konstitusi merupakan dasar penting
dalam mengatur kehidupan bernegara. Peserta didik mempelajari pengertian konstitusi,
konstitusi tertulis dan tidak tertulis, serta proses perumusan UUD NRI Tahun 1945.
💡 Meaningful (Bermakna)
Peserta didik mengaitkan materi dengan kehidupan nyata, misalnya aturan di rumah,
tata tertib sekolah, kesepakatan kelas, hak memperoleh pembelajaran, serta kewajiban
menaati aturan dan menghormati hak orang lain.
😊 Joyful (Menyenangkan)
Pembelajaran dilakukan melalui apersepsi, diskusi kelompok, pengamatan video,
tanya jawab, permainan sederhana tentang aturan, studi kasus kehidupan sehari-hari,
dan refleksi sehingga peserta didik aktif serta menikmati proses belajar.
4. ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN
Tahap 1 – Mengamati dan Mengaitkan
Guru mengawali pembelajaran dengan pertanyaan pemantik: “Apa yang terjadi jika sebuah sekolah tidak memiliki aturan?” Peserta didik menyampaikan pengalaman dan pendapatnya.
Tahap 2 – Memahami Konsep
Peserta didik mempelajari pengertian konstitusi, fungsi konstitusi, serta perbedaan konstitusi tertulis dan tidak tertulis.
Tahap 3 – Menelusuri Sejarah
Peserta didik mempelajari proses perumusan UUD NRI Tahun 1945 dalam sidang BPUPK, mulai dari pembahasan dasar negara hingga penyusunan rancangan Undang-Undang Dasar.
Tahap 4 – Menghubungkan dengan Kehidupan Nyata
Peserta didik menganalisis contoh sederhana di lingkungan rumah dan sekolah. Mereka mengidentifikasi aturan, hak yang dilindungi, serta kewajiban yang harus dilakukan.
Tahap 5 – Merefleksi dan Menyimpulkan
Peserta didik menyimpulkan pentingnya konstitusi dan menyampaikan satu tindakan nyata yang dapat dilakukan untuk menaati aturan serta menghormati hak orang lain.
🕌 Penguatan Nilai Keagamaan
Pembelajaran konstitusi dapat menjadi kesempatan untuk menyadari bahwa manusia hidup dalam keteraturan. Allah SWT menciptakan manusia dan alam dengan ketentuan-Nya, memelihara ciptaan-Nya, serta menyediakan rezeki bagi makhluk-Nya.
🌎 Al-Khaliq (الخالق) – Maha Menciptakan
اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ
“Allah adalah Pencipta segala sesuatu.”
QS. Az-Zumar: 62
Pesan pembelajaran: manusia harus menyadari bahwa kehidupan memiliki keteraturan dan manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehidupan bersama.
🛡️ Al-Hafiz (الحفيظ) – Maha Memelihara
إِنَّ رَبِّي عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَفِيظٌ
“Sesungguhnya Tuhanku Maha Memelihara segala sesuatu.”
QS. Hud: 57
Pesan pembelajaran: manusia juga harus belajar memelihara ketertiban, menjaga aturan, dan menghormati hak sesama.
🍚 Ar-Razzaq (الرزاق) – Maha Pemberi Rezeki
إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ
“Sesungguhnya Allah, Dialah Maha Pemberi Rezeki, Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.”
QS. Adz-Dzariyat: 58
Pesan pembelajaran: manusia hendaknya bersyukur atas rezeki Allah dan menjalankan kewajiban dengan bertanggung jawab.
5. MATERI PEMBELAJARAN
📖 A. Pengertian Konstitusi
Konstitusi dapat dipahami sebagai seperangkat ketentuan dasar yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan kehidupan suatu negara. Konstitusi mengatur bagaimana kekuasaan negara dijalankan sekaligus memberikan dasar bagi perlindungan hak dan pelaksanaan kewajiban warga negara.
Dengan bahasa sederhana, konstitusi dapat diibaratkan sebagai “aturan dasar permainan” dalam kehidupan bernegara. Tanpa aturan dasar yang jelas, pelaksanaan kekuasaan dapat menjadi tidak terarah dan hak warga negara dapat terabaikan.
📝 B. Konstitusi Tertulis
Konstitusi tertulis adalah aturan dasar negara yang dituangkan dalam dokumen atau naskah tertulis. Di Indonesia, konstitusi tertulis yang menjadi hukum dasar adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Karena dituangkan secara tertulis, ketentuan di dalamnya dapat dipelajari, dijadikan pedoman, dan menjadi dasar dalam penyelenggaraan negara.
🤝 C. Konstitusi Tidak Tertulis
Konstitusi tidak tertulis merupakan aturan dasar yang berkembang dalam praktik ketatanegaraan, kebiasaan, konvensi, dan tradisi penyelenggaraan negara. Aturan tersebut tidak terkumpul dalam satu dokumen konstitusi.
Contoh sederhana dalam kehidupan sehari-hari dapat kita lihat pada kebiasaan atau kesepakatan yang tidak selalu ditulis, tetapi dipatuhi karena dianggap penting untuk menjaga keteraturan.
🏛️ D. Proses Perumusan UUD NRI Tahun 1945
Proses perumusan UUD NRI Tahun 1945 tidak terjadi dalam satu waktu. Para tokoh bangsa berdiskusi dan menyampaikan gagasan untuk mempersiapkan dasar kehidupan negara Indonesia.
1. BPUPK/BPUPKI
BPUPK dibentuk pada masa pendudukan Jepang sebagai badan yang membahas berbagai hal penting berkaitan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia. Dalam persidangannya, para tokoh bangsa menyampaikan gagasan mengenai dasar negara dan rancangan konstitusi.
2. Sidang Pertama BPUPK
Sidang pertama BPUPK berlangsung pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Pembahasan utama berkaitan dengan dasar negara Indonesia. Beberapa tokoh menyampaikan gagasan, antara lain Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
3. Panitia Sembilan
Setelah pembahasan dasar negara, dibentuk Panitia Sembilan yang menghasilkan rumusan yang dikenal sebagai Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Rumusan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses menuju perumusan dasar negara dan konstitusi Indonesia.
4. Sidang Kedua BPUPK
Sidang kedua berlangsung pada 10 sampai 17 Juli 1945. Dalam sidang ini pembahasan diarahkan pada rancangan Undang-Undang Dasar, termasuk pembukaan, batang tubuh, wilayah negara, dan berbagai hal yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia.
5. Pengesahan UUD NRI Tahun 1945
Setelah Indonesia merdeka, PPKI pada 18 Agustus 1945 mengesahkan UUD 1945. Peristiwa tersebut menjadi bagian penting dalam pembentukan dasar hukum negara Indonesia.
🌟 Konstitusi dalam Kehidupan Sehari-hari
Konstitusi tidak hanya dipelajari sebagai sejarah. Nilai yang terkandung di dalamnya dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
- Menghormati teman yang sedang menyampaikan pendapat.
- Menaati tata tertib sekolah.
- Menjalankan kewajiban belajar dengan sungguh-sungguh.
- Menghormati hak teman untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman.
- Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah.
🎥 MEDIA VIDEO PEMBELAJARAN
Silakan simak video berikut sebagai penguatan materi:
Jika video tidak tampil, buka: Video Pembelajaran di YouTube
🧰 Media Pembelajaran dan Alat Peraga
- Video pembelajaran.
- Materi digital/HTML pembelajaran.
- Slide atau gambar tokoh-tokoh perumusan UUD NRI Tahun 1945.
- Timeline proses perumusan UUD NRI Tahun 1945.
- Kartu kasus tentang aturan, hak, dan kewajiban di sekolah.
- Papan tulis dan spidol.
- LCD/proyektor dan perangkat pemutar video.
- Gawai atau laptop jika tersedia.
6. ASESMEN FORMATIF / POSTES
Petunjuk: Jawablah pertanyaan berikut berdasarkan pemahamanmu. Gunakan alasan yang logis dan kaitkan dengan kehidupan sehari-hari.
Soal 1 – Berpikir Kritis
Di kelas VIII A terdapat kesepakatan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan
menyampaikan pendapat saat diskusi. Namun, seorang siswa selalu memotong pembicaraan
temannya karena merasa pendapatnya paling benar.
Menurutmu, apakah tindakan siswa tersebut sesuai dengan semangat konstitusi?
Jelaskan alasanmu dan berikan solusi yang seharusnya dilakukan agar hak dan kewajiban
setiap siswa dalam diskusi dapat berjalan seimbang.
Soal 2 – Berpikir Kritis
Sekolah membuat aturan agar seluruh siswa datang tepat waktu. Suatu hari,
temanmu datang terlambat lalu berkata, “Tidak masalah saya terlambat karena
saya punya hak untuk belajar di sekolah.”
Bagaimana pendapatmu terhadap pernyataan tersebut? Jelaskan hubungan antara
hak dan kewajiban dalam situasi tersebut serta berikan contoh sikap yang
seharusnya dilakukan oleh siswa.
🎯 Kriteria Penilaian
Jawaban dinilai berdasarkan kemampuan peserta didik dalam memahami konsep, menggunakan alasan yang logis, menghubungkan materi dengan kehidupan nyata, memberikan solusi, serta menunjukkan sikap menghargai hak dan kewajiban.
Skor maksimal: 100
Soal 1: 50 poin | Soal 2: 50 poin
7. KESIMPULAN MATERI
Konstitusi merupakan hukum dasar yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Konstitusi dapat berbentuk tertulis maupun tidak tertulis. Bagi Indonesia, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan konstitusi tertulis.
Perumusan UUD NRI Tahun 1945 merupakan proses yang dilakukan melalui pembahasan dan musyawarah para tokoh bangsa dalam rangka mempersiapkan Indonesia sebagai negara merdeka. Proses tersebut berkaitan erat dengan pembahasan dasar negara, Piagam Jakarta, rancangan Undang-Undang Dasar, hingga pengesahan UUD 1945 oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.
Konstitusi memiliki arti penting bagi kehidupan warga negara karena menjadi dasar dalam menjaga ketertiban, melindungi hak, dan mengarahkan pelaksanaan kewajiban. Dalam kehidupan sehari-hari, nilai tersebut dapat diterapkan dengan menaati aturan, menghormati hak orang lain, bertanggung jawab, dan menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah.
8. KESIMPULAN HASIL PEMBELAJARAN
Catatan: Bagian ini sebaiknya diisi setelah proses pembelajaran dan asesmen selesai agar persentase yang dicantumkan sesuai dengan kondisi nyata peserta didik.
Berdasarkan hasil pembelajaran dan asesmen formatif, sebanyak ___% peserta didik telah memahami pengertian konstitusi, perbedaan konstitusi tertulis dan tidak tertulis, serta proses perumusan UUD NRI Tahun 1945.
Sebanyak ___% peserta didik masih memerlukan penguatan, terutama dalam memahami hubungan antara konstitusi dengan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari.
Selama pembelajaran, peserta didik menunjukkan antusiasme melalui kegiatan diskusi, pengamatan video, menjawab pertanyaan pemantik, dan menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan aturan di lingkungan sekolah.
Tindak lanjut bagi peserta didik yang belum mencapai tujuan pembelajaran adalah pemberian penguatan materi, contoh konkret dari kehidupan sehari-hari, diskusi terbimbing, dan latihan menganalisis kasus sederhana. Peserta didik yang telah mencapai tujuan pembelajaran diberikan pengayaan berupa kasus konstitusi yang lebih kompleks.
🌟 REFLEKSI PEMBELAJARAN
“Memahami konstitusi bukan hanya menghafal aturan, tetapi belajar bagaimana menghargai hak, melaksanakan kewajiban, dan menjaga kehidupan bersama.”
Apa satu tindakan yang akan kamu lakukan mulai hari ini untuk menghargai aturan dan hak orang lain?
Pendidikan Pancasila – Fase D / Kelas VIII
Belajar Konstitusi • Menghargai Hak • Melaksanakan Kewajiban • Menjadi Warga Negara yang Bertanggung Jawab

Komentar
Posting Komentar