PP.VIII.23.8.2026 pengertian konstitusi (tertulis dan tidak tertulis) dan proses perumusan UUD NRI Tahun 1945 dalam sidang BPUPK

🇮🇩

MATERI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA

Konstitusi dan Proses Perumusan UUD NRI Tahun 1945

Fase D • Kelas VIII A & VIII B

📌 1. IDENTITAS

A. Nama Guru
Umigiarini Pangestu, M.Pd

B. Mata Pelajaran
Pendidikan Pancasila

C. Hari/Tanggal
Senin, 23 Agustus 2026

D. Fase/Kelas
Fase D / VIII B dan VIII A

E. Materi
Pengertian Konstitusi (tertulis dan tidak tertulis) serta Proses Perumusan UUD NRI Tahun 1945 dalam Sidang BPUPK.

🎯 2. CAPAIAN PEMBELAJARAN

Peserta didik mampu memahami makna konstitusi sebagai landasan dalam kehidupan bernegara, membedakan konstitusi tertulis dan tidak tertulis, serta menjelaskan proses perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam sidang BPUPK. Peserta didik juga mampu menunjukkan sikap menghargai proses sejarah pembentukan konstitusi Indonesia dan menerapkan nilai-nilai konstitusional dalam kehidupan sehari-hari.

🌟 3. TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah mengikuti pembelajaran, peserta didik diharapkan mampu:

  • Menjelaskan pengertian konstitusi dengan menggunakan bahasa sendiri.
  • Membedakan konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis serta memberikan contoh yang relevan.
  • Menjelaskan secara runtut proses perumusan UUD NRI Tahun 1945 dalam sidang BPUPK.
  • Menganalisis pentingnya konstitusi dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • Menghubungkan nilai-nilai yang terdapat dalam proses perumusan UUD NRI Tahun 1945 dengan kehidupan sehari-hari.
  • Menunjukkan sikap menghargai perbedaan pendapat, musyawarah, tanggung jawab, dan kepentingan bersama.

🧠 Prinsip Deep Learning

• Mindful (Berkesadaran)
Peserta didik menyadari bahwa kehidupan bersama membutuhkan aturan yang disepakati. Peserta didik mempelajari pengertian konstitusi, jenis-jenis konstitusi, serta proses perumusan UUD NRI Tahun 1945 dalam sidang BPUPK dengan penuh perhatian dan kesadaran sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

• Meaningful (Bermakna)
Peserta didik menghubungkan fungsi konstitusi dengan pengalaman sehari-hari, misalnya aturan di rumah, tata tertib sekolah, kesepakatan dalam kelompok, serta aturan yang mengatur kehidupan masyarakat. Dengan demikian, peserta didik memahami bahwa aturan diperlukan agar kehidupan bersama berlangsung tertib, adil, dan harmonis.

• Joyful (Menyenangkan)
Pembelajaran dilaksanakan melalui kegiatan mengamati video, tanya jawab, diskusi kelompok, menyusun kronologi peristiwa, permainan mencocokkan konsep, dan studi kasus sederhana sehingga peserta didik dapat belajar secara aktif, interaktif, dan menyenangkan.

🧭 4. ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN

Alur pembelajaran dirancang secara berkesinambungan dari pemahaman konsep menuju kemampuan menganalisis dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

  1. Mengaitkan pengalaman awal: peserta didik diajak mengidentifikasi berbagai aturan yang mereka temui di rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
  2. Memahami konsep: peserta didik mempelajari pengertian konstitusi serta fungsi konstitusi dalam kehidupan bernegara.
  3. Membedakan jenis konstitusi: peserta didik mengidentifikasi perbedaan konstitusi tertulis dan tidak tertulis melalui contoh sederhana.
  4. Mempelajari sejarah: peserta didik mempelajari latar belakang dan proses perumusan UUD NRI Tahun 1945 dalam sidang BPUPK.
  5. Menganalisis: peserta didik menganalisis mengapa sebuah negara membutuhkan konstitusi dan mengapa proses perumusannya memerlukan musyawarah serta pertimbangan kepentingan bersama.
  6. Menghubungkan dengan kehidupan nyata: peserta didik memberikan contoh penerapan sikap taat aturan, menghargai pendapat, bermusyawarah, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
  7. Merefleksikan pembelajaran: peserta didik menyimpulkan pentingnya konstitusi dan mengambil nilai keteladanan dari para tokoh yang terlibat dalam proses perumusan UUD NRI Tahun 1945.

📚 5. MATERI PEMBELAJARAN

A. Pengertian Konstitusi

Konstitusi adalah seperangkat aturan dasar yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan kehidupan suatu negara. Konstitusi mengatur hal-hal penting seperti hubungan antara lembaga negara, kekuasaan pemerintah, hak dan kewajiban warga negara, serta prinsip-prinsip yang menjadi dasar kehidupan bernegara.

Sederhananya, konstitusi dapat dipahami sebagai aturan dasar yang menjadi pedoman agar negara dapat berjalan dengan tertib dan kekuasaan tidak digunakan secara sewenang-wenang.

B. Konstitusi Tertulis

Konstitusi tertulis adalah aturan dasar negara yang dituangkan secara resmi dalam bentuk dokumen tertulis. Indonesia memiliki konstitusi tertulis berupa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945).

UUD NRI Tahun 1945 menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan negara Indonesia. Di dalamnya terdapat ketentuan mengenai bentuk negara, lembaga-lembaga negara, pemerintahan, serta berbagai hak dan kewajiban warga negara.

C. Konstitusi Tidak Tertulis

Konstitusi tidak tertulis adalah aturan atau kebiasaan ketatanegaraan yang tidak dituangkan dalam satu dokumen konstitusi, tetapi diikuti dan diterima dalam praktik penyelenggaraan negara.

Konstitusi tidak tertulis dapat berkembang melalui kebiasaan ketatanegaraan (konvensi) yang dilakukan secara berulang dan dianggap penting dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.

💡 Contoh sederhana: Dalam kehidupan sehari-hari, aturan tidak selalu tertulis. Misalnya, dalam sebuah kelompok kelas terdapat kebiasaan untuk memberikan kesempatan kepada teman berbicara sebelum mengambil keputusan. Kebiasaan tersebut tidak selalu tertulis, tetapi dilakukan bersama untuk menjaga ketertiban dan menghargai anggota kelompok.

D. Proses Perumusan UUD NRI Tahun 1945 dalam Sidang BPUPK

Proses lahirnya UUD NRI Tahun 1945 tidak terjadi secara tiba-tiba. Para tokoh bangsa melakukan pembahasan dan musyawarah untuk merumuskan dasar serta aturan penting bagi negara Indonesia yang akan merdeka.

Salah satu lembaga yang memiliki peran penting dalam proses tersebut adalah BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan). Dalam sidang-sidangnya, para tokoh bangsa membicarakan berbagai hal mendasar mengenai negara Indonesia.

1. Sidang Pertama BPUPK

Sidang pertama BPUPK berlangsung pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Pembahasan utama berkaitan dengan dasar negara Indonesia.

Dalam proses tersebut, beberapa tokoh menyampaikan gagasan mengenai dasar negara, di antaranya Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.

2. Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta

Setelah sidang pertama, pembahasan mengenai dasar negara dilanjutkan oleh tokoh-tokoh yang tergabung dalam Panitia Sembilan. Panitia ini menghasilkan rumusan yang dikenal sebagai Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.

3. Sidang Kedua BPUPK

Sidang kedua BPUPK berlangsung pada 10 sampai 17 Juli 1945. Pembahasan mulai diarahkan pada rancangan Undang-Undang Dasar, termasuk pembukaan, batang tubuh, wilayah negara, kewarganegaraan, serta hal-hal penting lainnya.

4. Setelah Proklamasi Kemerdekaan

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, proses penyempurnaan konstitusi dilanjutkan. Pada 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia.

🌱 Nilai keteladanan: Proses perumusan konstitusi mengajarkan pentingnya musyawarah, menghargai pendapat, mengutamakan kepentingan bangsa, bertanggung jawab, serta bersedia mencari jalan tengah ketika terdapat perbedaan pandangan.

🌿 Mengingat Kebesaran Allah SWT

Dalam mempelajari sejarah bangsa dan kehidupan bernegara, kita juga dapat mengambil pelajaran untuk mengenal kebesaran Allah SWT melalui tiga Asmaul Husna berikut:

✨ Al-Khaliq (Maha Menciptakan)
Allah SWT adalah Maha Pencipta. Manusia, bangsa, dan segala sesuatu yang ada di alam merupakan ciptaan Allah. Karena itu, manusia hendaknya menggunakan akal dan kemampuan yang diberikan Allah untuk melakukan kebaikan.

🛡️ Al-Hafiz (Maha Memelihara)
Allah SWT Maha Memelihara seluruh ciptaan-Nya. Sebagai manusia, kita juga belajar menjaga dan memelihara lingkungan, persatuan, ketertiban, serta kehidupan bersama.

🌾 Ar-Razzaq (Maha Pemberi Rezeki)
Allah SWT adalah Maha Pemberi Rezeki. Kesadaran ini mengajarkan manusia untuk bersyukur, tidak sombong, saling membantu, dan menggunakan rezeki serta kemampuan yang dimiliki untuk memberi manfaat kepada orang lain.

🎬 MEDIA PEMBELAJARAN: VIDEO

Peserta didik menyimak video pembelajaran berikut. Setelah menonton, peserta didik mencatat informasi penting yang berkaitan dengan materi dan mendiskusikannya bersama teman.

▶️ Buka Video di YouTube

🧰 Media Pembelajaran dan Alat Peraga

  • Video pembelajaran.
  • Materi digital/HTML pembelajaran.
  • Gambar atau kartu tokoh perumusan UUD NRI Tahun 1945.
  • Kartu kronologi peristiwa BPUPK.
  • Papan tulis dan spidol.
  • Proyektor atau layar digital.
  • Gawai/laptop untuk mengakses video dan materi.
  • Lembar aktivitas peserta didik.

🎲 Aktivitas Pembelajaran

Aktivitas 1 – Ayo Mengamati

Peserta didik mengamati video pembelajaran dan menuliskan minimal tiga informasi penting yang diperoleh.

Aktivitas 2 – Ayo Berdiskusi

Dalam kelompok, peserta didik mendiskusikan perbedaan konstitusi tertulis dan tidak tertulis serta memberikan contoh yang dekat dengan kehidupan mereka.

Aktivitas 3 – Susun Kronologi

Peserta didik menyusun kartu peristiwa menjadi urutan proses perumusan UUD NRI Tahun 1945, mulai dari sidang pertama BPUPK, Panitia Sembilan, sidang kedua BPUPK, hingga pengesahan UUD NRI Tahun 1945 oleh PPKI.

Aktivitas 4 – Refleksi

Peserta didik menjawab pertanyaan: "Apa yang dapat saya teladani dari para tokoh bangsa dalam proses perumusan UUD NRI Tahun 1945?"

📝 6. ASESMEN FORMATIF / POSTES

Asesmen berikut dirancang untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam memahami konsep, menganalisis masalah, serta menghubungkan materi konstitusi dengan kehidupan sehari-hari.

Soal 1 – Berpikir Kritis

Di kelas VIII terdapat kesepakatan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat ketika kelompok sedang berdiskusi. Namun, suatu hari ada seorang siswa yang selalu memotong pembicaraan teman dan memaksakan pendapatnya. Menurut kamu, apakah keadaan tersebut sesuai dengan semangat kehidupan berkonstitusi? Jelaskan alasanmu dan berikan solusi yang sebaiknya dilakukan oleh kelompok tersebut.

Petunjuk: Gunakan pemahamanmu tentang pentingnya aturan, menghargai pendapat, musyawarah, dan kepentingan bersama.

Soal 2 – Berpikir Kritis

Di lingkungan tempat tinggalmu terdapat aturan yang sudah lama dilakukan oleh warga, meskipun aturan tersebut tidak tertulis di papan pengumuman. Misalnya, warga terbiasa melakukan kerja bakti secara bersama-sama dan saling membantu ketika ada tetangga yang mengalami kesulitan. Jika suatu hari ada warga yang mengatakan bahwa aturan tersebut tidak perlu dilakukan karena "tidak ada aturan tertulisnya", bagaimana pendapatmu? Hubungkan jawabanmu dengan konsep konstitusi tertulis dan tidak tertulis serta jelaskan mengapa kebiasaan yang baik perlu dipertahankan.

Petunjuk: Berikan alasan berdasarkan konsep yang telah dipelajari dan contoh nyata dari kehidupan sehari-hari.

📌 Kriteria Penilaian

  • Ketepatan memahami konsep konstitusi.
  • Kemampuan memberikan alasan yang logis.
  • Kemampuan menghubungkan materi dengan kehidupan nyata.
  • Kemampuan memberikan solusi atau pendapat berdasarkan nilai musyawarah dan kepentingan bersama.
🇮🇩 📖 ✨

REFLEKSI PEMBELAJARAN

Konstitusi bukan sekadar kumpulan aturan. Konstitusi menjadi pedoman agar kehidupan bernegara berjalan tertib, adil, dan bertanggung jawab. Dari proses perumusan UUD NRI Tahun 1945, kita belajar bahwa perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui musyawarah dengan mengutamakan persatuan dan kepentingan bersama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAK.VIII.8.5.2026 Daring Penanaman Nilai Anti korupsi

PAI.VIII.4.5.2026 Tugas Dari

PP.VIII.30.7.2026 Kedudukan dan makna Pancasila sebagai Pandangan hidup, penerapan di lingkungan keluarga