Menumbuhkan Kesadaran terhadap UUD Negara Republik
Mata Pelajaran : PPKn
Guru : Umigiarini Pangestu
Jadwal :
Rabu, 07 September 2022 (Kelas 8B)
Kamis, 08 September 2022 ( Kelas 8A, 8C)
Kelas : 8A 8B 8C
Materi : Menumbuhkan Kesadaran terhadap UUD Negara Republik
KD 3.2 Menelaah makna, kedudukan dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peratuan perundangan-undangan lainnya dalam sistem hukum nasional
Tujuan pembelajaran
Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran menggunakan model pembelajaran Problem Based Learning, dengan metode literasi, eksperimen, praktikum, dan presentasi dengan menumbuhkan sikap menyadari kebesaran Tuhan, sikap gotong royong, jujur, dan berani mengemukakan pendapat, siswa dapat :
v Memahami keududkan pembukaan UUD negara republik indonesia tahun 1945
v Mehami hubungan pembukaan dan proklamasi kemerdekaan.
- Pembukaan
- Batang tubuh (pasal-pasal)
- Penjelasan
- Pembukaan (terdiri atas 4 alinea)
- Pasal-pasal
- pokok-pokok pikiran yang diciptakan dan diwujudkan dalam pasal-pasal UUD.
- pengakuan kemerdekaan hak segala bangsa.
- cita-cita nasional.
- pernyataan kemerdekaan.
- tujuan negara.
- kedaulatan rakyat.
- dasar negara Pancasila.
- Berdasar sejarah terjadinya: Pembukaan ditentukan oleh pembentuk negara. PPKI yang menetapkan UUD 1945.
- Berdasarkan isinya: Pembukaan memuat asas falsafah negara (Pancasila), asas politik negara (kedaulatan rakyat), dan tujuan negara.
- Pembukaan menetapkan adanya suatu UUD Negara Republik Indonesia.
- Alinea pertama, Alinea pertama pembukaan UUD 1945 memuat dalil subyektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia sendiri untuk bebas dan melepaskan diri dari penjajahan. Alinea pertama juga mengandung dalil objektif, yakni menyebutkan pernyataan di atas dunia harus dihapuskan karena bertentangan dengan hak asasi manusia.
- Alinea kedua, Alinea kedua pembukaan UUD 1945 mengandung cita-cita proklamasi kemerdekaan, yaitu menuju rakyat yang merdeka, bersatu, berdaulat, serta mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
- Alinea ketiga pembukaan UUD 1945 mengandung makna dari proklamasi yang luhur, tentang hak atas kemerdekaan. Alinea ketiga juga mengandung motivasi relijius, yaitu pengakuan bangsa bahwa kemerdekaan Indonesia terwujud berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
- Alinea keempat mengandung makna : Tujuan negara yang akan diwujudkan oleh pemerintah negara. Ketentuan diadakannya UUD. Bentuk negara, yaitu bentuk republik yang berkedaulatan rakyat. Dasar negara, yakni Pancasila.
- Melakukan pembukaan dengan salam pembuka dan berdoa untuk memulai pembelajaran, memeriksa kehadiran sebagai sikap disiplin
- Mengaitkan materi pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman peserta didik terhadap materi sebelumnya, mengingatkan kembali materi dengan bertanya, misalnya Materi yang akan dipelajari oleh siswa adalah: Kedudukan pembukaan UUD negara republik indonesia tahun 1945 dan Hubungan pembukaan dan proklamasi kemerdekaan
- Memberitahukan tentang tujuan pembelajaran, materi, kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, dan KKM pada pertemuan yang sedang berlangsung
- Peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok dengan anggota 4 orang.
- Guru memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin pertanyaan yang berkaitan dengan materi/gambar yang terdapat pada buku siswa atau yang disajikan oleh guru dan dijawab melalui kegiatan pembelajaran, Peserta didik mengajukan pertanyaan berdasarkan hasil pengamatan terhadap masalah yang dikaji misalnya :
- Peserta didik diminta untuk merumuskan pertanyaan berdasarkan hal-hal yang ingin diketahui dari Kedudukan pembukaan UUD negara republik indonesia tahun 1945 dan Hubungan pembukaan dan proklamasi kemerdekaan. Contoh; Kedudukan apakah yang berhubungan dengan pembukaan UUD dan proklamasi kemerdekaan?
- Satu di antara peserta didik dari wakil kelompok diminta menuliskan rumusan pertanyaan di papan tulis.
Terimakasih, tetap semangat belajar nak dan tetap jaga kesehatan yaaa......
Wassalamualaikum wr. wb..
Komentar
Posting Komentar