Tata Urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem Hukum Nasional di Indonesia (26 Oktober 2022)
Mata Pelajaran : PPKn
Guru : Umigiarini Pangestu , M. Pd
Kelas : 8A 8B 8C
Rabu, 26 Oktober 2022 (Kelas 8B)
Kamis, 27 Oktober 2022 ( Kelas 8A, 8C)
Kelas : 8A 8B 8C
Materi : Tata Urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem Hukum Nasional di Indonesia
KD 3.3 Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum Nasional di Indonesia
Tujuan pembelajaran
Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran menggunakan model pembelajaran Problem Based Learning, dengan metode literasi, eksperimen, praktikum, dan presentasi dengan menumbuhkan sikap menyadari kebesaran Tuhan, sikap gotong royong, jujur, dan berani mengemukakan pendapat, siswa dapat:
1. Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Assalamualaikum selamat pagi anak soleh & soleha.
Bagaimana kabarnya hari ini? Semoga selalu diberikan kesehatan. Mari kita mulai minggu ini dengan mengucap syukur kepada Allah agar senantiasa nikmat yg telah diberikan bisa menjadi karunia. Rasa syukur kita kepada Allah bisa kita tunjukan dalam bentuk taat beribadah & tetap semangat dalam menuntut ilmu. Semoga apa yg kita lakukan bisa menjadi ladang Pahala untuk kita semua. aamiin
Pada pertemuan kelima kita pada minggu ini, ibu akan menjelaskan tentang Tata Urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem Hukum Nasional di Indonesia
Tugas:
Guru memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengidentifikasi aktivitas 3.1 terdapat pada buku siswa hal 57, Peserta didik menjawab pertanyaan secara individu berdasarkan materi tentang hakikat peraturan perundang-undangan.
Penilaian :
- Absensi
- Keaktifan dalam bertanya & menjawab pertanyaan yg diberikan
Terimakasih, tetap semangat belajar nak dan tetap jaga kesehatan yaaa.....
Wassalamualaikum wr. wb..
Komentar
Posting Komentar