(PP.VIII.16.9.2025) Berani Menjalankan UUD NRI Tahun 1945 di Lingkungan Tempat Tinggal
MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN PANCASILA
ELEMEN : Pancasila
MATERI : Berani Menjalankan UUD NRI Tahun 1945 di Lingkungan Tempat Tinggal
PERTEMUAN : 4 (Empat)
JAM KE : 5-6 (10.00 s.d 11.30)
METODE : Pembelajaran dengan tatap muka menggunakan model pembelajaran kontekstual, PJBL & Deep Learning (Mindful, Joyful & Meanful)
MEDIA/ALAT PERAGA : LCD proyektor, komputer/laptop, jaringan internet, dan lain- lain
CAPAIAN PEMBELAJARAN :
Peserta didik menerapkan norma dan aturan; menerapkan hak dan kewajiban sebagai warga negara; memahami sejarah, fungsi, dan kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai norma dan aturan bernegara; memahami tata urutan peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia; mempraktikkan kemerdekaan berpendapat sebagai warga negara dalam era keterbukaan informasi.
TUJUAN PEMBELAJARAN :
Peserta didik mampu memahami sejarah perumusan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kalian juga akan mempelajari bagaimana fungsi dan kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Setelah mempelajari materi ini, diharapkan kalian mampu menunjukkan contoh bagaimana pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 dalam kehidupan sehari-hari.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat pagi anak soleh & soleha.
- Menghargai dan Menghormati: Saling menghargai perbedaan suku, agama, ras, dan golongan antarwarga demi terciptanya kerukunan.
- Gotong Royong dan Saling Membantu: Turut serta dalam kegiatan kerja bakti atau membantu tetangga yang terkena musibah atau membutuhkan bantuan, seperti yang diamanatkan dalam nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan.
- Menjaga Ketertiban dan Keamanan: Mematuhi peraturan dan tata tertib di lingkungan tempat tinggal serta tidak melakukan hal yang dapat memicu perpecahan atau menciptakan ketidakamanan.
- Berpartisipasi Aktif: Ikut serta dalam forum atau kegiatan di lingkungan RT/RW yang bertujuan untuk memajukan dan menjaga keamanan lingkungan, sesuai semangat demokrasi yang diatur dalam UUD.
- Menjunjung Tinggi Nilai Demokrasi: Memberikan kebebasan berpendapat dan tidak bersikap arogan atau mau menang sendiri dalam kehidupan bermasyarakat.
- Menciptakan Keharmonisan: Berupaya untuk menciptakan suasana lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi semua warga, yang merupakan bagian dari tujuan pembangunan bangsa yang termuat dalam UUD.
Aspek penilaian pembelajaran hari ini :
- Absensi
- Kefokusan dalam menjawab pertanyaan
- Jawaban siswa
Terimakasih, untuk antusias dalam pembelajaran hari ini. Tetap semangat belajar yaa nak dan tetap jaga kesehatan yaaa......
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Komentar
Posting Komentar